SEJARAH
Setelah kemerdekaan Indonesia tercapai, cita-cita meningkatkan mutu pendidikan dan kecenderungan orang mencapai perguruan tinggi makin berkembang. Dekade tahun lima puluhan, lembaga-lembaga perguruan tinggi daerah mulai menampakkan diri, menjawab kebutuhan orang-orang daerah.
Cita-cita mendirikan perguruan tinggi atau universitas negeri di Manado yang ketika itu merupakan pusat pemerintahan dan kegiatan daerah Sulawesi Utara dan Tengah, dapat dikatakan telah dirintis oleh adanya Universitas Pinaesaan yang didirikan tanggal 1 Oktober 1954 di Tondano, baru memiliki satu fakultas, yakni Fakultas Hukum. Bersama dengan Universitas Permesta yang didirikan pada tanggal 23 September 1957 di Manado, maka Universitas Pinaesaan sesungguhnya merupakan embrio dari berkembangnya Universitas Sam Ratulangi di masa depan.
Memiliki dua universitas dengan status swasta ternyata belum memuaskan selera warga (Sumekolah) ini. Oleh karena itu, atas inisiatif masyarakat Sulawesi Utara dan Tengah (para pemuka militer, sipil, maupun cendekiawan), terciptalah kesatuan dan kebulatan tekad untuk merealisir berdirinya satu perguruan tinggi berstatus negeri di kedua daerah itu, yang diharapkan menjadi kebanggaan masyarakat umumnya serta rakyat Sulawesi Utara dan Tengah pada khususnya.
LAB
- LAB KOMPUTER
PROGRAM STUDI
VISI UNIVERSITAS SAM RATULANGI
Universitas Unggul dan Berbudaya
Visi Unsrat ini merupakan visi jangka panjang dan dinamis dengan pemahaman bahwa excellent memiliki kualitas yang relatif terhadap waktu dan kondisi, dan luwes berlaku pada cakupan wilayah nasional maupun internasional. Secara bertahap kondisi excellent yang akan dicapai terlebih dahulu adalah mewujudkan tata pamong dan tata kelola institusi yang efektif dan efisien sebagai dasar untuk mewujudkan kondisi excellent dari proses penyelenggaraan pendidikan tinggi sehingga selanjutnya dapat dihasilkan kondisi excellent dari luaran (output) dan dampak jangka panjang (outcome) produk penyelenggaraan pendidikan tinggi di Unsrat. Visi ini akan terus diperjuangkan selama Unsrat ada. Untuk pengembangan Unsrat melalui RENSTRA 2016-2020, manajemen Unsrat saat ini mengedepankan visi “Bersama menata Universitas Sam Ratulangi menjadi Universitas Unggul dan Berbudaya“, sebagai bagian pentahapan dalam upaya mewujudkan visi jangka panjang Unsrat di atas yang telah tertuang di dalam dokumen statuta Unsrat.
Selanjutnya, berdasarkan pada rumusan Visi di atas, maka Universitas Sam Ratulangi menetapkan Misi-mya, sebagai berikut.
MISI UNIVERSITAS SAM RATULANGI
Yang dijabarkan ke dalam kata IMANKU :
- Inovatif dalam Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni-Budaya;
- Mitra masyarakat dan pemerintah;
- Aplikatif dalam Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat;
- Normatif dalam Konservasi Alam dan Lingkungan;
- Kreatif dalam Pendidikan dan Pembelajaran;
- Unggul dan Kompetitif dalam Kewirausahaan;
Selanjutnya Misi Unsrat dikelompokan menjadi 4 (empat) butir berikut :
- Meningkatkan kualitas Tridharma PT secara berkelanjutan dimaksudkan untuk peningkatan kualitas program Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian pada masyarakat mulai dari proses perencanaan, penyelenggaraan/implementasi, pelaporan, monitoring, dan evaluasi melalui standar terukur terhadap tahap masukan (input), proses (process), hasil (output), dan dampak (outcomes).
- Mengembangkan Inovasi dalam Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni-Budaya yang berorientasi Kawasan Pasifik, dimaksudkan untuk peningkatan daya saing melalui penguasaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan inovasi teknologi yang memiliki relevansi dengan posisi geografis kawasan dimana Unsrat berada.
- Meningkatkan Akses dan peran PT bagi peningkatan Taraf dan Kualitas hidup Masyarakat, dimaksudkan untuk peningkatan akses belajar di perguruan tinggi, dan pemerataan mengecap pendidikan tinggi, serta meningkatkan peran dalam perekonomian masyarakat melalui peluang kerjasama dan kemitraan demi peningkatan taraf dan kualitas hidup masyarakat.
- Meningkatkan Tatakelola Pendidikan, dimaksudkan untuk menata Unsrat menuju institusi dengan sistem tatakelola PT yang otonom, akuntabel, efektif dan efisien dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi institusi.